You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita
photo Folmer - Beritajakarta.id

121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menemukan sebanyak 121 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi. 

Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru

"Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Kamis (24/9).

3.535 Hewan Kurban Dipotong di Jakbar

Menurut Renova, pihaknya langsung menyita ratusan kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi tersebut. Selanjutnya organ hewan itu dimusnahkan demi menjamin keamanan warga yang mendapatkan daging kurban.

Renova menambahkan, pihaknya menyebar sebanyak 150 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 178 tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta Barat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6020 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2899 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2876 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1475 personFolmer