You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

121 Kg Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi Disita

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menemukan sebanyak 121 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi. 

Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru

"Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas pemeriksa hewan kurban menemukan ada hati hewan kurban yang mengandung cacing dan pneunomi paru-paru," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Kamis (24/9).

3.535 Hewan Kurban Dipotong di Jakbar

Menurut Renova, pihaknya langsung menyita ratusan kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi tersebut. Selanjutnya organ hewan itu dimusnahkan demi menjamin keamanan warga yang mendapatkan daging kurban.

Renova menambahkan, pihaknya menyebar sebanyak 150 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 178 tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta Barat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3254 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye900 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik